"Pelayanan pendidikan ini merupakan program dari Kemdiknas yang di desain untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di sana," dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Kerjasama UM, Mimin Nur Bintarti.
Kedelapan perguruan tinggi yang akan melaksanakan tes itu adalah Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Negeri Tanjung Pura (Untan) Pontianak, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Informasi dari Kemdiknas menyebutkan, bahwa kenyataan di lapangan untuk TKI yang bekerja di Malaysia khususnya di sektor perkebunan terutama di sekitar wilayah Sabah mengalami kesulitan untuk akses pendidikan anaknya. Maka dari itu, Direktorat Pendiidk dan tenaga kependidikan pendidikan dasar (P2TK Dikdas) Kemdiknas merancang program dengan mengirimkan pendidik yang ditugaskan di Sabah selama dua tahun.
Dikabarkan bahwa tenaga pendidik yang dikirim akan mendapatkan fasilitas gaji sebesar Rp 15 juta. Syarat yang harus dipenuhi untuk seleksi administrasi dengan kualifikasi akademik minimal S1 dengan IPK 2,75 dan untuk usia maksimal 30 tahun.
0 komentar