Dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, Undip memiliki daya tampung sebesar 8.445 kursi dan 20 peren daya tampung untuk mahasiswa tidak mampu. Rektor Undip, Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, mengungkapkan, pemasukan dari SPMP yang diterima akan digunakan untuk mensubsidi 20 persen kuota mahasiswa tidak mampu di Undip.
Menurut Sudharto, kebijakan ini sudah dikordinasikan di dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Undip. Sudahrto berjanji dalam pengelolaan anggaran ini pihak Undip akan memperhatikan unsur transparansi, tertib, efektif dan efisien.
0 komentar